Rencana Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menghapus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN) tulis adalah rencana kebijakan yang patut untuk ditanyakan.
Pertanyaan layak untuk diajukan kepada pemerintah dalam hal ini Kemdikbud
adalah: Apa hal penting dan mendesak sehingga SNMPTN tulis ingin dihapuskan? Bukankah
selama ini yang menjadi masalah serius pendidikan di Indonesia antara lain, bangunan
sekolah yang harus diperbaiki, kualitas tenaga pendidik yang rendah (terbukti
dengan hasil tes yang dilakukan kemdikbud menunjukkan hasil yang masih rendah),
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang bermasalah, tingkat putus sekolah dan lain
sebagainya.
Pemberitaan di media jarang membahas
tentang penyelenggaraan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi dibanding Ujian Nasional. Artinya kritik terhadap
SNMPTN tidak lebih besar daripada kritik terhadap UN. Hal ini mengindikasikan
bahwa penyelenggaraan SNMPTN yang ada sekarang ini lebih baik daripada penyelenggaraan UN. Lantas
mengapa pemerintah ingin “mengutak-atik” sistem yang sudah ada? Apakah alasan utamanya untuk “memperbaiki”
sistem UN sehingga Pemerintah (Kemdikbud) lebih memilih untuk “mengorbankan“ SNMPTN
tulis? Jika Pemerintah ingin memperbaiki penyelenggaran dan kualitas dari UN cara semacam ini menurut
saya kurang tepat dan berpeluang tidak akan berhasil.
Ujian Nasional yang ada di Indonesia yang
mana (boleh dikatakan) dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lulusan siswa
sekolah untuk katakanlah mengejar ketertinggalan kita dari negara lain kususnya
negara tetangga, harusnya tidak perlu terlalu dipaksakan. Segala sesuatunya
butuh proses, dan PROSES lebih penting dari TUJUAN.
Ketika saya duduk dibangku sekolah, saya
menemui dua tipe guru yang berbeda, yang satu mengajar muridnya agar (sampai
sekiranya semuanya) bisa dan satu lagi mengajar SEMUA materi sesuai aturan yang
ada dan berharap murid-muridnya untuk bisa. Pada akhirnya, tidak semua dari dua
tipe guru ini yang akan membuat semua muridnya BISA. Ingat! “Tidak semua telur pasti
menetas”. Tapi saya akan katakan bahwa
saya dan mungkin banyak murid lainnya lebih memilih guru dengan tipe pertama
daripada tipe kedua.
Pepatah arab berbunyi ”‘ilmu bila ‘amal ka syajaratun bila tsamar”,
artinya ukuran keberhasilan suatu ilmu bukan pada jumlah ilmu yang pernah dipelajari,
bukan pada banyaknya ilmu yang dimiliki atau gelar kesarjanaan yang disandang
seseorang, tetapi pada pengamalan dalam kehidupan sehari-hari . Itulah ukuran
keberhasilan dari suatu ilmu. “Ilmu tanpa amal bagai pohon tak berbuah”.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah
yang terkesan terburu-buru tanpa manajemen perencanaan yang baik akan berakibat pada kualitas hasil yang buruk. Dalam banyak hal, bukan
orang pintar dan cerdas yang dibutuhkan untuk menjadi pejabat, pemimpin,
ataupun pengambil kebijakan melainkan orang-orang yang berpikir cerdas dalam membuatdan atau mengambil
kebijakan. Kata dasarnya disini adalah bijak. Orang-orang yang bijak, bukan
sekedar pintar atau cerdas.
Penghapusan SNMTN tulis tidak akan
menyelesaikan masalah tapi justru akan menambah masalah pendidikan yang ada,
dimana jumlahnya cukup banyak. Seperti misalnya, kebijakan pemerintah untuk
membangun Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dengan terlebih dahulu membuat
Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) terbukti menuai masalah.
Pemerintah berharap di tiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki setidaknya satu
sekolah berstandar tersebut. Prakteknya, sekolah-sekolah “terbaik” di setiap
Kabupaten/Kota berlomba-lomba mencapai standar-standar tertentu (SKM, SSN,
Sekolah Model dan lain sebagainya) agar memenuhi syarat akhir menjadi Sekolah Berstandar
Internasional atau minimal Rintisan Sekolah
Berstandar Internasional.
Akhirnya, imbas dari kebijakan tersebut
menyusahkan rakyat kecil. Biaya pendidikan seperti biaya masuk, SPP, uang iuran
komite/uang gedung dan biaya–biaya lainnya bertambah mahal dan itu dibebankan
pada orang tua murid. Dana bantuan
termasuk subsidi dan BOS dari pemerintah sepertinya tidak akan cukup untuk
menutup biaya-biaya tersebut.
Keinginan pemerintah untuk menghapus
ujian tulis dengan asumsi untuk memberi kesempatan siswa-siswi dari
sekolah-sekolah pelosok ataupun sekolah non unggulan adalah gagasan yang baik.
Tapi kesempatan yang tidak disertai informasi memadai dan penyadaran bahwa
pendidikan penting bagi mereka tidak akan banyak membantu. Pola pikir merekalah
yang harus diubah. Menyadarkan saudara kita untuk bersama-sama menempuh
pendidikan bukanlah hal mudah, karena berkaitan dengan keyakinan hidup mereka.
Jika alasannya seperti disinggung di
atas, yaitu memperbaiki kualitas Ujian Nasional dengan meningkatkan kesulitan soal UN setingkat SNMPTN sehingga
tidak perlu menyelenggarakan ujian tulis cukup dengan nilai UN. Bukankah jamak
diketahui bahwa penyelenggaraan UN selama ini tidak jujur. Bukan hanya pesertanya
tetapi semuanya, seluruh stakeholder.
Meskipun dapat menghemat anggaran tetapi jika kualitas hasilnya belum pasti
rencana semacam ini hendaknya perlu dikaji ulang.
Kemudian kalau aturan SNMPTN Undangan
masih seperti sekarang, dimana hanya sekian persen, misalnya 25% siswa terbaik
di kelas yang boleh mengikuti, bagaimana dengan yang bukan sekian persen
terbaik, yang 75%?. Jika sekolah bersikap “jujur” maka sekolah akan kehilangan
sebagian dari jumlah siswa yang masuk PTN. Dimana itu akan merugikan mereka,
karena katakan citra sekolah akan turun di mata masyarakat sekitar akibat sedikitnya
alumni yang diterima di Perguruan Tinggi, khususnya PTN favorit.
Ke depan jalur masuk PTN tentunya
harus diubah untuk menyesuaikan perkembangan jaman. Tapi perubahan tidak boleh
secara radikal. Perubahan yang baik tidak dihasilkan semudah membalik telapak
tangan, tetapi dengan revolusi yang berarti mengandung proses. Pelan tapi pasti
begitulah perubahan seharusnya.
Kebijakan yang akan diambil oleh
Kemdikbud untuk menghapus SNMPTN Tulis sepertinya hanya akan menjadi
gagasan. Kalaupun benar-benar terjadi,
tidak menutup kemungkinan hanya bersifat temporal. Karena dengan situasi politik
yang ada pemerintahan sekarang bisa berganti atau paling tidak sekitar dua
tahun lagi berganti. Akhirnya pemegang kekuasaan dan kebijakan pendidikan
“mungkin” berpindah tangan. Sehingga berubah pulalah kebijakannya. Bisa ya atau
tidaknya akan tergantung pada keadaan, situasi serta siapa pemimpin dimasa
datang.
Keputusan Kemdikbud untuk menghapus
SNMPTN tulis kemungkinan akan
memunculkan dua hal terkait dengan jalur
masuk PTN:
1. Untuk
masuk PTN, jalur masuk yang ada hanya melalui SNMPTN Undangan.
Jika ini yang
terjadi, kesempatan masuk bagi siswa-siswi dari sekolah non unggulan akan
semakin besar karena adanya pemerataan. Tetapi tidak menutup kemungkinan
terjadinya kecurangan nilai karena pihak sekolah menginginkan siswa-siswinya
banyak diterima di PTN.
2. UN SMA akan
berubah menjadi SNMPTN tulis itu sendiri dan nilai UN menjadi syarat utama masuk
PTN. Hal ini akan menguntungkan karena tidak perlu diselenggarakan SNMPTN tulis
seperti yang ada sekarang sehingga anggaran bisa dihemat atau dialihkan untuk
sektor lain. Kemungkinan yang kedua juga tidak terlepas dari masalah, karena
jika pengawasannya lemah, maka kualitas UN tidak akan bagus seperti yang ada
sekarang ini. Integritas dan kredibilitas PTN dalam menyelenggarakan tes masuk
tentunya lebih dapat dipercaya. Sehingga jika PTN yang menyelenggarakan ujian
masuk mereka tentu akan menjaring siswa terbaik dengan kemampuan terbaik,
tetapi jika penyelenggaranya adalah pihak sekolah sekali lagi kecurangan sangat
mungkin terjadi.
Pada akhirnya kebijakan untuk menghapus
SNMPTN tulis akan berdampak langsung pada para pelajar SMA sebagai objek
kebijakan bukan pada Kemdikbud yang bertindak sebagai subjek. Harapan saya semoga
Pemerintah/Kemdikbud dapat menjalankan amanahnya dengan lebih bijaksana untuk
kebaikan bersama. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar