Pendapat saya benar namun mungkin memuat kesalahan, pendapat orang lain salah namun mungkin juga ada benarnya (Imam Syafi'i) = Selamat Membaca =

Senin, 19 Maret 2012

SNMPTN tulis tidak perlu dihapus!

Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menghapus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)  tulis  adalah rencana kebijakan yang patut untuk ditanyakan. Pertanyaan layak untuk diajukan kepada pemerintah dalam hal ini Kemdikbud adalah: Apa hal penting dan mendesak sehingga SNMPTN tulis ingin dihapuskan? Bukankah selama ini yang menjadi masalah serius pendidikan di Indonesia antara lain, bangunan sekolah yang harus diperbaiki, kualitas tenaga pendidik yang rendah (terbukti dengan hasil tes yang dilakukan kemdikbud menunjukkan hasil yang masih rendah), pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang bermasalah, tingkat putus sekolah dan lain sebagainya.

Pemberitaan di media jarang membahas tentang penyelenggaraan Seleksi Nasional  Masuk Perguruan Tinggi dibanding  Ujian Nasional. Artinya kritik terhadap SNMPTN tidak lebih besar daripada kritik terhadap UN. Hal ini mengindikasikan bahwa penyelenggaraan SNMPTN yang ada sekarang ini  lebih baik daripada penyelenggaraan UN. Lantas mengapa pemerintah ingin “mengutak-atik” sistem yang sudah ada?  Apakah alasan utamanya untuk “memperbaiki” sistem UN sehingga Pemerintah (Kemdikbud) lebih memilih untuk “mengorbankan“ SNMPTN tulis? Jika Pemerintah ingin memperbaiki penyelenggaran  dan kualitas dari UN cara semacam ini menurut saya kurang tepat dan berpeluang tidak akan berhasil. 

Ujian Nasional yang ada di Indonesia yang mana (boleh dikatakan) dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lulusan siswa sekolah untuk katakanlah mengejar ketertinggalan kita dari negara lain kususnya negara tetangga, harusnya tidak perlu terlalu dipaksakan. Segala sesuatunya butuh proses, dan PROSES lebih penting dari TUJUAN. 

Ketika saya duduk dibangku sekolah, saya menemui dua tipe guru yang berbeda, yang satu mengajar muridnya agar (sampai sekiranya semuanya) bisa dan satu lagi mengajar SEMUA materi sesuai aturan yang ada dan berharap murid-muridnya untuk bisa. Pada akhirnya, tidak semua dari dua tipe guru ini yang akan membuat semua muridnya BISA. Ingat! “Tidak semua telur pasti menetas”.  Tapi saya akan katakan bahwa saya dan mungkin banyak murid lainnya lebih memilih guru dengan tipe pertama daripada tipe kedua. 

Pepatah arab berbunyi ”‘ilmu bila ‘amal ka syajaratun bila tsamar”, artinya ukuran keberhasilan suatu ilmu bukan pada jumlah ilmu yang pernah dipelajari, bukan pada banyaknya ilmu yang dimiliki atau gelar kesarjanaan yang disandang seseorang, tetapi pada pengamalan dalam kehidupan sehari-hari . Itulah ukuran keberhasilan dari suatu ilmu. “Ilmu tanpa amal bagai pohon tak berbuah”. 

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang terkesan terburu-buru tanpa manajemen perencanaan  yang baik akan berakibat pada kualitas  hasil yang buruk. Dalam banyak hal, bukan orang pintar dan cerdas yang dibutuhkan untuk menjadi pejabat, pemimpin, ataupun pengambil kebijakan melainkan orang-orang yang berpikir cerdas dalam membuatdan atau mengambil kebijakan. Kata dasarnya disini adalah bijak. Orang-orang yang bijak, bukan sekedar pintar atau cerdas. 

Penghapusan SNMTN tulis tidak akan menyelesaikan masalah tapi justru akan menambah masalah pendidikan yang ada, dimana jumlahnya cukup banyak. Seperti misalnya, kebijakan pemerintah untuk membangun Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dengan terlebih dahulu membuat Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) terbukti menuai masalah. Pemerintah berharap di tiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki setidaknya satu sekolah berstandar tersebut. Prakteknya, sekolah-sekolah “terbaik” di setiap Kabupaten/Kota berlomba-lomba mencapai standar-standar tertentu (SKM, SSN, Sekolah Model dan lain sebagainya) agar memenuhi syarat akhir menjadi Sekolah Berstandar Internasional atau  minimal Rintisan Sekolah Berstandar Internasional.
Akhirnya, imbas dari kebijakan tersebut menyusahkan rakyat kecil. Biaya pendidikan seperti biaya masuk, SPP, uang iuran komite/uang gedung dan biaya–biaya lainnya bertambah mahal dan itu dibebankan pada orang tua murid.  Dana bantuan termasuk subsidi dan BOS dari pemerintah sepertinya tidak akan cukup untuk menutup biaya-biaya tersebut.

Keinginan pemerintah untuk menghapus ujian tulis dengan asumsi untuk memberi kesempatan siswa-siswi dari sekolah-sekolah pelosok ataupun sekolah non unggulan adalah gagasan yang baik. Tapi kesempatan yang tidak disertai informasi memadai dan penyadaran bahwa pendidikan penting bagi mereka tidak akan banyak membantu. Pola pikir merekalah yang harus diubah. Menyadarkan saudara kita untuk bersama-sama menempuh pendidikan bukanlah hal mudah, karena berkaitan dengan keyakinan hidup mereka.

Jika alasannya seperti disinggung di atas, yaitu memperbaiki kualitas Ujian Nasional dengan meningkatkan  kesulitan soal UN setingkat SNMPTN sehingga tidak perlu menyelenggarakan ujian tulis cukup dengan nilai UN. Bukankah jamak diketahui bahwa penyelenggaraan UN selama ini tidak jujur. Bukan hanya pesertanya tetapi semuanya, seluruh stakeholder. Meskipun dapat menghemat anggaran tetapi jika kualitas hasilnya belum pasti rencana semacam ini hendaknya perlu dikaji ulang. 

Kemudian kalau aturan SNMPTN Undangan masih seperti sekarang, dimana hanya sekian persen, misalnya 25% siswa terbaik di kelas yang boleh mengikuti, bagaimana dengan yang bukan sekian persen terbaik, yang 75%?. Jika sekolah bersikap “jujur” maka sekolah akan kehilangan sebagian dari jumlah siswa yang masuk PTN. Dimana itu akan merugikan mereka, karena katakan citra sekolah akan turun di mata masyarakat sekitar akibat sedikitnya alumni yang diterima di Perguruan Tinggi, khususnya PTN favorit. 

Ke depan jalur masuk PTN tentunya harus diubah untuk menyesuaikan perkembangan jaman. Tapi perubahan tidak boleh secara radikal. Perubahan yang baik tidak dihasilkan semudah membalik telapak tangan, tetapi dengan revolusi yang berarti mengandung proses. Pelan tapi pasti begitulah perubahan seharusnya. 

Kebijakan yang akan diambil oleh Kemdikbud untuk menghapus SNMPTN Tulis sepertinya hanya akan menjadi gagasan.  Kalaupun benar-benar terjadi, tidak menutup kemungkinan hanya bersifat temporal. Karena dengan situasi politik yang ada pemerintahan sekarang bisa berganti atau paling tidak sekitar dua tahun lagi berganti. Akhirnya pemegang kekuasaan dan kebijakan pendidikan “mungkin” berpindah tangan. Sehingga berubah pulalah kebijakannya. Bisa ya atau tidaknya akan tergantung pada keadaan, situasi serta siapa pemimpin dimasa datang. 

Keputusan Kemdikbud untuk menghapus SNMPTN tulis  kemungkinan akan memunculkan dua  hal terkait dengan jalur masuk PTN:
1.       Untuk masuk PTN, jalur masuk yang ada hanya melalui SNMPTN Undangan.
Jika ini yang terjadi, kesempatan masuk bagi siswa-siswi dari sekolah non unggulan akan semakin besar karena adanya pemerataan. Tetapi tidak menutup kemungkinan terjadinya kecurangan nilai karena pihak sekolah menginginkan siswa-siswinya banyak diterima di PTN.
2.       UN SMA akan berubah menjadi SNMPTN tulis itu sendiri dan nilai UN menjadi syarat utama masuk PTN. Hal ini akan menguntungkan karena tidak perlu diselenggarakan SNMPTN tulis seperti yang ada sekarang sehingga anggaran bisa dihemat atau dialihkan untuk sektor lain. Kemungkinan yang kedua juga tidak terlepas dari masalah, karena jika pengawasannya lemah, maka kualitas UN tidak akan bagus seperti yang ada sekarang ini. Integritas dan kredibilitas PTN dalam menyelenggarakan tes masuk tentunya lebih dapat dipercaya. Sehingga jika PTN yang menyelenggarakan ujian masuk mereka tentu akan menjaring siswa terbaik dengan kemampuan terbaik, tetapi jika penyelenggaranya adalah pihak sekolah sekali lagi kecurangan sangat mungkin terjadi.

Pada akhirnya kebijakan untuk menghapus SNMPTN tulis akan berdampak langsung pada para pelajar SMA sebagai objek kebijakan bukan pada Kemdikbud yang bertindak sebagai subjek. Harapan saya semoga Pemerintah/Kemdikbud dapat menjalankan amanahnya dengan lebih bijaksana untuk kebaikan bersama. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar